BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Disiplin sangat penting untuk
pertumbuhan organisasi, digunakan terutama untuk memotivasi pegawai agar dapat
mendisiplinkan diri dalam melaksanakan pekerjaan baik secara perorangan maupun
kelompok. Disamping itu disiplin bermanfaat mendidik pegawai untuk mematuhi dan
menyenangi peraturan, prosedur, maupun kebijakan yang ada, sehingga dapat
menghasilkan kinerja yang baik.
Kurang pengetahuan tentang peraturan, prosedur, dan kebijakan yang ada merupakan penyebab terbanyak tindakan indisipliner. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut pihak pimpinan sebaiknya memberikan program orientasi kepada tenaga perawat/bidan yang baru pada hari pertama mereka bekerja, karena perawat/bidan tidak dapat diharapkan bekerja dengan baik dan patuh, apabila peraturan/prosedur atau kebijakan yang ada tidak diketahui, tidak jelas, atau tidak dijalankan sebagai mestinya. Selain memberikan orientasi, pimpinan harus menjelaskan secara rinci peraturan peraturan yang sering dilanggar, berikut rasional dan konsekwensinya. Demikian pula peraturan/prosedur atau kebijakan yang mengalami perubahan atau diperbaharui, sebaiknya diinformasikan kepada staf melalui diskusi aktif.
Tindakan disipliner sebaiknya dilakukan, apabila upaya pendidikan yang diberikan telah gagal, karena tidak ada orang yang sempurna. Oleh sebab itu, setiap individu diizinkan untuk melakukan kesalahan dan harus belajar dari kesalahan tersebut. Tindakan indisipliner sebaiknya dilaksanakan dengan cara yang bijaksana sesuai dengan prinsip dan prosedur yang berlaku menurut tingkat pelanggaran dan klasifikasinya.
Kurang pengetahuan tentang peraturan, prosedur, dan kebijakan yang ada merupakan penyebab terbanyak tindakan indisipliner. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut pihak pimpinan sebaiknya memberikan program orientasi kepada tenaga perawat/bidan yang baru pada hari pertama mereka bekerja, karena perawat/bidan tidak dapat diharapkan bekerja dengan baik dan patuh, apabila peraturan/prosedur atau kebijakan yang ada tidak diketahui, tidak jelas, atau tidak dijalankan sebagai mestinya. Selain memberikan orientasi, pimpinan harus menjelaskan secara rinci peraturan peraturan yang sering dilanggar, berikut rasional dan konsekwensinya. Demikian pula peraturan/prosedur atau kebijakan yang mengalami perubahan atau diperbaharui, sebaiknya diinformasikan kepada staf melalui diskusi aktif.
Tindakan disipliner sebaiknya dilakukan, apabila upaya pendidikan yang diberikan telah gagal, karena tidak ada orang yang sempurna. Oleh sebab itu, setiap individu diizinkan untuk melakukan kesalahan dan harus belajar dari kesalahan tersebut. Tindakan indisipliner sebaiknya dilaksanakan dengan cara yang bijaksana sesuai dengan prinsip dan prosedur yang berlaku menurut tingkat pelanggaran dan klasifikasinya.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Disiplin dalam SPK dan Standar Outcome dalam Mutu Pelayanan Kebidanan
C. Tujuan
1. Untuk
Mengetahui dan Memahami Disiplin dalam SPK dalam Mutu Pelayanan Kebidanan
2. Untuk
Mengetahui dan Memahami Outcome dalam Mutu Pelayanan Kebidanan
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Pengertian
Disiplin Standar Pelayanan Kebidanan (SPK)
Standar Pelayanan
Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang
mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar
pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem
pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka
mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan
Standar pelayanan kebidanan
mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut :
1. Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma
tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
2. Melindungi
Masyarakat
3. Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian
kualitas pelayanan
4. Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam
menjalankan praktek sehari-hari
5. Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun
rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan
(Depkes RI, 2001:2)
Format Standar Pelayanan Kebidanan
Dalam membahas tiap standar pelayanan kebidanan digunakan
format bahasan sebagai beriku :
1. Tujuan merupakan tujuan standar
2. Pernyataan standar berisi pernyataan tentang pelayanan kebidanan yang
dilakukan, dengan penjelasan tingkat kompetensi yang diharapkan.
3. Hasil yang akan dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam
bentuk yang dapat diatur.
4. Prasyarat yang diperlukan (misalnya, alat, obat, ketrampilan) agar
pelaksana pelayanan dapat menerapkan standar.
5. Proses yang berisi langkah-langkah pokok yang perlu diikuti untuk penerapan
standar (Depkes RI, 2001:2).
Dasar hukum penerapan SPK adalah:
1.
Undang-undang
kesehatan Nomor 23 tahun 1992 (Diperbaharui UU Kesehatan No.36
tahun 2009)
Menurut Undang-Undang Kesehatan
Nomer 23 tahum 1992 kewajiban tenaga kesehatan adalah mematuhi standar profesi
tenaga kesehatan, menghormati hak pasien, menjaga kerahasiaan identitas dan
kesehatan pasien, memberikan informasi dan meminta persetujuan (Informed
consent), dan membuat serta memelihara rekam medik.
Standar profesi tenaga kesehatan
adalah pedoman yang harus dipergunakan oleh tenaga kesehatan sebagai petunjuk
dalam menjalankan profesinya secara baik.
Hak tenaga kesehatan adalah
memperoleh perlindungan hukum melakukan tugasnya sesuai dengan profesi tenaga
kesehatan serta mendapat penghargaan.
2.
Pertemuan
Program Safe Motherhood dari negara-negara di wilayah SEARO/Asia tenggara tahun
1995 tentang SPK
Pada pertemuan ini disepakati bahwa kualitas pelayanan kebidanan yang
diberikan kepada setiap ibu yang memerlukannya perlu diupayakan agar memenuhi
standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak lanjutnya, WHO SEARO
mengembangkan Standar Pelayanan Kebidanan. Standar ini kemudian diadaptasikan
untuk pemakaian di Indonesia, khususnya untuk tingkat pelayanan dasar,
sebagai acuan pelayanan di tingkat masyarakat. Standar ini diberlakukan bagi
semua pelaksana kebidanan.
3.
Pertemuan
Program tingkat propinsi DIY tentang penerapan SPK 1999
Bidan sebagai tenaga profesional merupakan ujung tombak dalam pemeriksaan
kehamilan seharusnya sesuai dengan prosedur standar pelayanan kebidanan yang
telah ada yang telah tertulis dan ditetapkan sesuai dengan kondisi di Propinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY, 1999).
4.
Keputusan
Mentri Kesehatan RI Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek
bidan. Pada BAB I yaitu tentang KETENTUAN UMUM pasal 1
ayat 6 yang berbunyi Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan
sebagai petunjuk dalam melaksanakan profesi secara baik.
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat
memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan serta penyelenggaraannya
sesuai kode etik dan standar pelayanan pofesi yang telah ditetapkan. Standar
profesi pada dasarnya merupakan kesepakatan antar anggota profesi sendiri,
sehingga bersifat wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan setiap kegiatan
profesi (Heni dan Asmar, 2005:29)
B. Standar
Outcome
1. Outcome adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga
kesehatan profesional terhadap klien
2. Dapat
berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun
negatif.
3. Outcome jangka pendek adalah hasil dari
segala suatu tindakan tertentu atau prosedur tertentu.
4. Outcome jangka panjang adalah status
kesehatan dan kemampuan fungsional klien
a) Kepuasan
Pelanggan
Pembelian atau penggunaan jasa memutuskan memberikan suatu penilaian
terhadap produk atau jasa dan bertindak atas dasar itu. Apakah pembeli puas
setelah membelanjakan tergantung kepada penampilan yang ditawarkan dalam
hubungannya dengan harapan pembeli.
Philip Kotler dalam bukunya “Marketing Management” , memberikan
definisi tentang kepuasan pelanggan (customer satisfaction): “Kepuasan
adalah tingkat keadaan yang dirasakan seseorang yang merupakan hasil dari
membandingkan pemampilan atau outcome produk yang dirasakan dalam hubungannya
denagn harapan seseorang”.
Tingkat kepuasan adalah suatu fungsi dari perbedaan antara penampilan yang
dirasakan dan harapan.
Ada 3 tingkat kepuasan :
1.
Bila penampilan
kurang dari harapan pelanggan tidak dipuaskan
2.
Bila penampilan
sebanding dengan harapan, pelanggan puas
3. Apabila penampilan melebihi harapan, pelanggan amat puas atau senang
Kepuasan pelanggan pengguna
jasa pelayanan kesehatan (pasien/ klien) dipengaruhi oleh beberapa faktor :
1. pemahaman pengguna jasa tentang jenis pelayanan yang akan
diterimanya, dalam hal ini aspek komunikasi memegang peranan penting
2. Empati (sikap peduli) yang ditunjukan oleh para petugas kesehatan,
kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, dan memahami
kebutuhan para pelanggan. Sikapa ini akan
menyentuh emosi pasien. Faktor inin akan berpengaruh pada tingkat kepatuhan
pasien (compliance)
3. Biaya (cost), tingginya biaya pelayanan dapat dianggap sebagai sumber moral
hazard pasien dan keluarganya, “yang penting sembuh” sehingga menyebabkan
mereka menerima saja jenis perawatan dan teknologi yang ditawarkan petugas
kesehatan. Akibatnya, biaya perawatan menjadi mahal. Informasi terbatas yang
dimiliki pasien dan keluarganya tentang perawatan yang diterima dapat menjadi
sumber keluhan pasien. Sistem asuransi kesehatan dapat mengatasi masalah biaya
kesehatan.
4. Bukti langsung penampilan fisik (tangibility);
meliputi fasilitas fisik, perlengkapan pegawai dan sarana komunikasi
5. Jaminan keamamnan yang ditunjukkan petugas kesehatan (assurance);
kemampuan kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf; bebas
dari bahaya, risiko dan keragu-raguan, ketepatan jadwal pemeriksaan dan
kunjungan dokter.
6. Kehandalan (reliability); merupakan kemampuan
memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan memuaskan.
7. Daya tanggap/ kecepatan petugas dalam memberi tanggapan
terhadap keluhan pasien (responsiveness); keinginan para staf untuk
membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap.
Nilai
Standar Kepuasan
§ Penampilan yg diperkirakan
§ Kewajaran
§ Berdasarkan norma, pengalamam
§ Nilai
§ Teloransi umum
§ Ideal
§ Keinginan atau janji penjual
§ Kepantasan
Praktik
Pelayanan Medis yang Baik
§ Praktek rasional berdasarkan ilmu pengetahuan
§ Menekankan pencegahan
§ Memerlukan kerjasama yg cerdik
§ Memperlakukan individu seutuhnya
§ Mempertahankan hubungan pribadi akrab
§ Dikoordinasikan dgn pekerjaan kesejahteraan sosia
§ Mengkoordinasikan semua jenis pelayanan kesehatan
§ Pelaksanaan semua pelayanan yang di perlukan
b) Efisiensi
Kesehatan
1. Efisiensi mutu pelayanan kesehatan merupakan dimensi
penting dari mutu karena efisiensi akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan,
apalagi sumber daya pelayanan kesehatan pada umumnya terbatas.
2. Pelayanan yang efisien akan memberikan perhatian yang
optimal daripada memaksimalkan pelayanan kepada pasien dan masyarakat
3. Petugas akan memberikan pelayanan yang terbaik dengan
sumber daya yang dimiliki
4. Pelayanan yang kurang baik karena norma yang tidak
efektif atau pelayanan yang salah harus dikurangi atau dihilangkan, dengan cara
ini kualitas dapat ditingkatkan sambil menekan biaya.
5. Pelayanan yang kurang baik, disamping menyebabkan
risiko yang tidak perlu terjadi dan kurang nyamannya pasien, seringkali mahal
dan memakan waktu yang lama untuk memperbaiki
6. Peningkatan kualitas memerlukan tambahan sumber daya,
tetapi dengan menganilis efisiensi, manajer program kesehatan dapat memilih
intervensi yang paling cost – effective.
efisiensi adalah penggunaan
sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum. Efisiensi
menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan dan berusaha untuk
mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan penilaian-penilaian relatif,
membandingkan antara masukan dan keluaran yang diterima. Sebagai contoh untuk
menyelesaikan sebuah tugas, cara A membutuhkan waktu 1 jam sedang cara B
membutuhkan waktu 2 jam, maka cara A lebih efisien dari cara B. Dengan kata
lain tugas tersebut dapat selesai menggunakan cara dengan benar atau efisiensi.
c) Kefektivitasan
Program
Efektivitas adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih
tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan
menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas bisa juga
diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan yang
telah ditentukan.
Sebagai contoh jika sebuah tugas dapat selesai dengan pemilihan cara-cara
yang sudah ditentukan, maka cara tersebut adalah benar atau efektif.
a.
Besarnya
masalah yang dapat diselesaikan
b.
Pentingnya cara
penyelesaian masalah
c.
Sensitifitas
cara penyelesaian masalah
Efektifitas adalah melakukan tugas yang benar sedangkan
efisiensi adalah melakukan tugas dengan benar. Penyelesaian yang efektif belum
tentu efisien begitu juga sebaliknya. Yang efektif bisa saja membutuhkan sumber
daya yang sangat besar sedangkan yang efisien barangkali memakan waktu yang
lama. Sehingga sebisa
mungkin efektivitas dan efisiensi bisa mencapai tingkat optimum untuk
kedua-duanya. Efisiensi terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Input
2. Output
d) Sistem untuk
Meningkatkan Kinerja bidan : proses yang
dilakukan dan hasil yang dicapai oleh suatu organisasi dalam memberikan jasa
atau produk kepada pelanggan. Sekumpulan
prinsip-prinsip pedoman untuk kegiatan di mana pekerjaan setiap individu
memberikan sumbangan bagi perbaikan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. “Bagaimana saya dapat membantu orang lain untuk memahami arti pekerjaan
bagi keseluruhan”.
e) 8 Prinsip
Perbaikan Mutu
1.
Keinginan
untuk Berubah
a.
Tidak hanya
menemukan praktek yang tidak benar
b.
Nyatakan secara
terbuka keinginan untuk bekerja dalam kemitraan untuk meningkatkan pelayanan.
2.
Mendefinisikan
Kualitas
Kemampuan
pelayanan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
3.
Mengukur
Kualitas
a.
Menggunakan
metode statistik yang tepat untuk menafsirkan hasil pengukuran.
b.
Perlu informasi
atas proses, kebutuhan pelanggan, dan kualitas penyedia
4. Memahami Saling Ketergantungan
Fragmentasi
tanggung jawab akan menimbulkan suboptimaze “saya bekerja dengan baik yang lain
tidak”
5.
Memahami
Sistem
Kesalahan
yang terjadi disebabkan oleh sistem (85%) dan manusia (15%)
6. Investasi Dalam Belajar
Seluruh
pakar menekankan pentingnya pelatihan/ pembelajaran.
Mencari penyebab lalu mendapatkan pengalaman utk
perbaikan
7. Mengurangi Biaya
Mengurangi
kerja sia-sia, duplikasi, kompleksitas yang tak perlu
8. Komitmen Pemimpin
Menunjukkan
segala sesuatu baik itu dengan kata-kata maupun perbuatan atas komitmen yang
telah ditetapkan terutama untuk mutu
f)
Pelayanan Prima
Pelayanan Prima (Excellent Service) menurut pengertian “ Pelayanan”,
yang berarti “usaha melayani kebutuhan orang lain” atau dari pengertian
”melayani “ yang berarti ”membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan
seseorang”. Dengan Prima atau excellent yang berarti bermutu tinggi dan memuaskan.
Unsur unsur melayani prima sebagaimana dimaksud dengan
pelayanan umum, sesuai keputusan Menpan No. 81/1993, yaitu :
1)
Kesederhanaan,
2)
Kejelasan
dan Kepastian,
3)
Keamanan,
4)
Keterbukaan,
5)
Efisien,
6)
Ekonomis,
7)
Keadilan
yang merata,
8)
Ketepatan
waktu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Standar Pelayanan
Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang
mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar
pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem
pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka
mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Tingkat keadaan yang dirasakan seseorang yang merupakan hasil dari
membandingkan pemampilan atau outcome produk yang dirasakan dalam hubungannya
dengan harapan seseorang.
B. Saran
Penulis berharap semoga dengan
pembahsan yang berjudul standar pelayanan kebidanan, mampu meningkatkan
standar-standar pelayanan kesehatan khususnya pada kesehatan ibu dan anak.
DAFATAR
PUSTAKA
-
Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI). 2006. Buku 1 Standar
Pelayanan Kebidanan. Jakarta
-
depkes.go.id/downloads/UU_No._36_Th_2009_ttg_Kesehatan.pdf
-
Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 tentang
Standar Profesi Bidan.
-
http://zitzhun.blogspot.com/2013/05/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar