Rabu, 04 Februari 2015

Manajemen Pelayanan Kebidanan Mandiri dan Definisi Oprasional

BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bidan sebagai seorang pemberi layanan kesehatan (health provider) harus dapat melaksanakan pelayanan kebidanan dengan melaksanakan manajemen yang baik. Dalam hal ini bidan berperan sebagai seorang manajer, yaitu mengelola atau memanage segala sesuatu tentang kliennya sehingga tercapai tujuan yang di harapkan. Dalam mempelajari manajemen kebidanan di perlukan pemahaman mengenai dasar – dasar manajemen sehingga konsep dasar manajemen merupakan bagian penting sebelum kita mempelajari lebih lanjut tentang manajemen kebidanan.
Bidan merupakan seseorang yg telah mengikuti program pendidikan bidan yg diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki ijin yg sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan. Bidan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan kualitas kesehatan masyarakat, karena bidan dengan ilmu kebidanannya dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya ibu-ibu  mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, serta pemberian ASI ekslusif pada bayi dengan selamat. Bidan juga berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari terjadinya kerusakan akibat persalinan serta berusaha mengembalikan alat reproduksi ke keadaan normal. Tiap profesi pelayanan kesehatan dalam menjalankan tugasnya di suatu institusi mempunyai batas jelas wewenangnya yang telah disetujui oleh antar profesi dan merupakan daftar wewenang yang sudah tertulis.
Bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan pemberi pelayanan kepada masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik demi mendukung program pemerintah untuk pembangunan dalam negeri, salah satunya dalam aspek kesehatan. Untuk menyelenggarakan praktik, bidan harus mempunyai izin praktik sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan dalam Permenkes 1464.
Sebelum bidan melaksanakan praktik, terlebih dahulu harus melalui proses legislasi yaitu proses pembuatan undang-undang atau penyempurnaan perangkat hukum yang sudah ada melalui serangkaian kegiatan sertifikasi(pengaturan kompetensi), registrasi(pengaturan kewenangan), dan lisensi(pengaturan penyelenggaraan kewenangan ). Rencana yang sedang dijalankan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sekarang adalah dengan mengadakan uji kompetensi terhadap para bidan, minimal sekarang para bidan yang membuka praktik atau memberikan pelayanan kebidanan harus memiliki ijasah setara D3. Jika tidak lulus dalam uji kompetensi, maka bidan tersebut tidak bisa menjalankan profesinya. Karena syarat untuk berprofesi adalah memiliki surat izin yang dikeluarkan setelah lulus uji kompetensi. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan.
Bidan sebagai seorang pemberi layanan kesehatan (health provider) harus dapat melaksanakan pelayanan kebidanan dengan melaksanakan manajemen yang baik. Dalam hal ini bidan berperan sebagai seorang manajer, yaitu mengelola atau memanage segala sesuatu tentang kliennya sehingga tercapai tujuan yang di harapkan. Dalam mempelajari manajemen kebidanan di perlukan pemahaman mengenai dasar – dasar manajemen sehingga konsep dasar manajemen merupakan bagian penting sebelum kita mempelajari lebih lanjut tentang manajemen kebidanan.
B.     Rumusan Masalah
Bagaimana Manajemen Pelayanan Kebidanan Mandiri dan defininsi oprasional  menurut Permenkes 1464 dan hasil kongres IBI
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui manajemen pelayanan kebidanan mandiri  dan defininsi oprasional  menurut Permenkes 1464 dan Kongres IBI.



BAB  II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Konsep Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana, termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan maslah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab bidan dalam memberi pelayanan kepada kline yang mempunyai kebutuhan/ masalah dalam bidang kesehatan ibu di masa hamil, persalinan,nifas, bayi setelah lahir, serta keluarga berencana.
B.     Konsep Manajemen Kebidanan Definisi Oprasional
Akar atau dasar manajemen kebidanan, adalah ilmu manajemen secara umum. Dengan mempelajari teori manajemen, maka diharapkan bidan dapat menjadi manajer ketika mendapat kedudukan sebagai seorang pimpinan, dan sebaliknya dapat melakukan pekerjaan yang baik pula ketika bawahan dalam suatu system organisasi kebidanan. Demikian pula dalam hal memberikan pelayanan kesehatan pada kliennya, seorang bidan haruslah menjadi manager yang baik dalam rangka pemecahan ,masalah dari klien tersebut. Untuk itu kita perlu mengenal terlebih dahulu pemahaman mengenai ilmu manajemen secara umum, teori – teori manajemen, fungsi – fungsi manajemen, dan bahkan manajemen skill.
Manajemen kebidanan adalah suatu metode proses berfikir logis sistematis dalam member asuhan kebidanan, agar menguntungkan kedua belah pihak baik klien maupun pemberi asuhan. Oleh karena itu, manajemen kebidanan merupakan alur fikir bagi seorang bidan dalam memberikan arah/kerangka dalam menangani kasus yang menjadi tanggung jawabnya.
Manajemen kebidanan merupakan proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, temuan-temuan, keterampilan suatu keputusan yang berfokus pada klien.
Pengertian manajemen kebidanan menurut beberapa sumber :
1.      Menurut buku 50 tahun IBI,2007  Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
2.      Menurut Depkes RI, 2005 Manajemen kebidanan adalah metode dan pendekatan pemecahan masalah ibu dan anak yang khusus dilakukan oleh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
3.      Menurut Helen Varney 1997 Manajemen kebidanan adalah proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan, keteranpilan dalam rangkaian tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan berfokus pada klien.
Sesuai dengan perkembangan pelayanan kebidanan, maka bidan diharapkan lebih kritis dalam melaksanakan proses manajemen kebidanan untuk mengambil keputusan. Menurut Helen Varney, ia mengembangkan proses manajemen kebidanan ini dari 5 langkah menjadi 7 langkah yaitu mulai dari pengumpulan data sampai dengan evaluasi. Bidan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam asuhan yang mandiri, kolaborasi, dan melakukan rujukanyang tepat. Oleh karena itu, bidan dituntut untuk mampu mendeteksi dini tanda dan gejala komplikasi kehamilan, memberikan pertolongan kegawatdaruratan kebidanan dan perinatal dan merujuk kasus. Praktek kebidanan telah mengalami perluasan peran dan fungsi dari focus terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, bayi baru lahir serta anak balita bergeser kepada upaya mengantisipasi tuntutan kebutuhan masyarakat yang dinamis yaitu menuju kepada pelayanan kesehatan reproduksi sejak konsepsi, persalinan, pelayanan ginekologis, kontrasepsi, asuhan pre dan post menopause, sehingga hal ini merupakan suatu tantangan bagi bidan.
Asuhan yang diberiakan oleh bidan harus dicatat secara benar, singkat, jelas, logis dan sistematis sesuai dengan metode pendokumentasian. Dokumentasi sangat penting artinya baik bagi pemberi asuhan maupun penerima pelayanan asuhan kebidanan, dan dapat digunakan sebagai data otentik bahwa asuhan telah dilaksanakan. Bidan sebagai tenaga kesehatan yang professional memberikan asuhan kepada klien memiliki kewajiban memberikan asuhan untuk menyelamatkan ibu dan anak dari gangguan kesehatan. Asuhan yang dimaksud adalah asuhan kebidanan. Secara definitive, asuhan kebidanan dapat diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh bidan kepada individu ibu atau anak. Asuhan kebidanan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang diarahkan untuk mewujudakan kesehatan kelaurga dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia sejahtera. Untuk melaksanakan asuhan tersebut digunakan metode dan pendekatan yang disebut manajemen kebidanan. Metode dan pendekatan digunakan untuk mendalami permasalahan yang dialami oleh klien, dan kemudian merumuskan permasalahan tersebut serta akhirnya mengambil langkah pemecahannya. Manajemen kebidanan membantu proses berfikir bidan dalam melaksanakan asuhan dan pelayanan kebidanan. Dalam melaksanakan tugasnya pada pelayanan kebidanan, seorang bidan melakukan pendekatan dengan metode pemecahan masalah yang dikenal dengan manajemen kebidanan. Manajemen kebidanan untuk mengaplikasikan pendekatan itu, adalah :
1.      Identifikasi dan analisis masalah yang mencakup pengumpulan data subjektif dan objektif dan analisis dari data yang dikumpul/dicatat.
2.      Perumusan (diagnosis) masalah utama, masalah yang mungkin akan timbul (potensial) serta penentuan perlunya konsultasi, kolaborasi, dan rujuakan.
3.      Penyusunan rencana tindakan berdasarkan hasil perumusan.
4.      Pelaksanaan tindakan kebidanan sesuai dengan kewenangannya.
5.      Evaluasi hasil tindakan. Hasil evaluasi ini digunakan untuk menentukan tingkat keberhasilan tindakan kebidanan yang telah dilakukan dan sebagai bahan tindak lanjut.
C.    Prinsip Managemen Kebidanan
Proses manajemen kebidanan sebenarnya sudah dilakukan sejak orang mulai menolong kelahiran bayi. Pada zaman dahulu kala perempuan-perempuan yang sudah berpengalaman melahirkan dipercaya untuk memberikan pelayanan kepada ibu-ibu hamil dan melahirkan. Mereka diharapkan mampu memberikan pertolongan kepada ibuyang hamil dan melahirkan. Tentu pertolongan yang diberikan pada masa tersebut hanya berdasarkan pengalaman mereka sendiri, namun walau tanpa referensi mereka mampu juga memberikan pelayanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi.
Pada era millennium yang terus menghadapkan kita pada situasi yang mangandalkan ilmu pengetahuan membuat kita, bidan maupun penerima jasa pelayanan bidan semakin kritis terhadap mutu pelayanan kebidanan. Dengan demikian pelayanan yang diberikan sudah selayaknya berdasarkan teori yang dapat dipertanggungjawabkan dan praktik yang dilakukan berdasarkan Evidence Based Medicine ( Bukti Ilmiah yang Rasional ).
Varney (1997) menjelaskan bahwa prinsip manajemen adalah pemecahan masalah. Dalam text book masalah kebidanan yang ditulisnya pada tahun 1981 proses manajemen kebidanan diselesaikan melalui 5 langkah. Setelah menggunakannya, Varney (1997) melihat ada beberapa hal yang penting disempurnakan. Misalnya seorang bidan dalam manajemen yang dilakukannya perlu lebih kritis untuk mengantisipasi masalah atau diaognosa potensial. Dengan kemampuan yang lebih dalam melakukan analisa kebidanan akan menemukan diagnose atau masalah potensial ini. Kadangkala bidan juga harus segera bertindak untuk menyelesaikan maslah tertentu dan mungkin juga harus melakukan kolaborasi, konsultasi bahkan mungkinjuga harus merujuk kliennya. Varney kemudian menyempurnakan proses manajemen kebidanan menjadi 7 langkah. Ia menambahkan langkah ke III agar bidan lebih kritikal mengantisipasi masalah yang kemungkinan dapat terjadi pada kliennya.
Varney juga menambahkan langkah ke IV di mana bidang diharapkan dapat menggunakan kemanpuannya untuk melakukan deteksi dini dalam proses majemen sehingga bila klien membutuhkan tindakan segera atau kolaborasi,konsultasi bahkan dirujuk segera dapat dilaksanakan.Proses manajemen kebidanan ini diyulis oleh Varney berdasarkan proses manajemen kebidanan yang American College of Midwife pada dasar  pemikiran yang sama dengan proses manajemen menurut Varney.
Proses manajemen kebidanan sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh American College Of Midwife (ACM) :
1.      Secara sistematis mengumpulkan data dan memperbaharui data yang lengkap dan relevan dengan melakukan pengajian yang komprehensif terhadap kesehatan setiap klien,termasuk mengupulkan riwayat kesehatan dan pemeriksa fisik.
2.      Mengidentifikasi masalah dan membuat diagnosa berdasarkan interprestasi data dasar.
3.      Mengindentifikasi kebutuhan terhadap asuhan kesehatan dalam menyelesaikan masalah dan merumuskan tujuan asuhan kesehatan bersama klen.
4.      Memberi informasi dan support sehingga klien dapat membuat keputusan dan bertanggungjawab terhadap kesehatannya.
5.      Membuat rencana asuhan yang komprehensif bersama klien.
6.      Secara pribadi bertanggungjawab terthadap implementasi rencana individual.
7.      Melakukan konsultasi,perencanaan dan melaksanakan manajemen dengan berkolaborasi dan merujuk klien untuk mendapatkan asuhan selanjutnya.
8.      Merencanakan manajemen   terhadap komplikasi tertentu,dalam situasi darurat dan bila ada penyimpangan dari keadaan normal.
9.      Melakukan evaluasi bersama klien terhadap pencapaian asuhan kesehatan dan merevisi rencana asuhan sesuai dengan kebutuhan.
D.    Proses Managemen Kebidanan
Proses manajemen kebidanan dalam bentuk kegiatan praktek kebidanan dilakukan melalui suatu proses yang disebut langkah-langkah atau proses manajemen kebidanan.
Langkah-langkah manajemen kebidanan tersebut adalah :
Langkah 1 : Tahap Pengumpulah Data Dasar
Pada langkah pertama dikumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari  semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien. Untuk memperoleh data dilakukan dengan cara :
1.      Anamnesis. Dilakukan untuk mendapatkan biodata, riwayat menstruasi, riwayat kesehatan, riwayat kehamilan, persalinan, dan nifas, bio-psiko-sosial-spiritual, serta pengetahuan klien.
2.      Pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda-tanda vital, meliputi :
1.      Pemeriksaan khusus (inspeksi, palpasi, auscultasi, dan perkusi )
2.      Pemeriksaan penunjang ( laboratorium, radiologi/USG, dan cacatan terbaru serta catatan sebelumnya ).
Tahap ini  merupakan langkah awal yang akan menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang dihadapi yang akan menentukan proses interpretasi yang benar atau tidak dalam tahap selanjutnya. Sehingga dalam pendekatan ini harus komprehensif meliputi data subjektif, objektif dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan kondisi pasien yang sebenarnya dan valid. Kaji ulang data yang sudah dikumpulkan apakah sudah tepat, lengkap dan akurat.
Langkah 2 : Interpretasi Data Dasar
Pada langkah ini dilakukan identifikasi terhadap diagnosis atau masalah berdasarkan interpretasi atas data-data yang telah dikumpulkan. Data dasar yang telah dikumpulkan diinterpretasikan sehingga dapat merumuskan diagnosis dan masalah yang spesifik. Rumusan diagnosis dan masalah keduanya digunakan karena masalah tidak dapat didefinisikan seperti diagnosis tetapi tetap membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan hal-hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan hasil pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosis. Diagnosis kebidanan adalah diagnose yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktek kebidanan dan memenuhi standar nomenklatur diagnose kebidanan.
Standar Nomenklatur Diagnosa Kebidanan :
• Diakui dan telah disyahkan oleh profesi
• Berhubungan langsung dengan praktek kebidanan
• Memiliki ciri khas kebidanan
• Didukung oleh clinical judgement dalam praktek kebidanan
• Dapat diselesaikan dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Langkah 3 : Mengidentifikasi Diagnosis atau Masalah Potensial dan Mengantisipasi Penanganannya.
Pada langkah ini bidan mengidantifikasi masalah potensial atau diagnosis potensial berdasarkan diagnosis atau masalah yang sudah diidentifikasi. Langkah ini membutuhkan antisipasi, bila memungkinkan dilakukan pencegahan. Bidan diharapkan dapat waspada dan bersiap-siap mencegah diagnosis atau masalah potensial ini menjadi benar-benar terjadi. Langkah ini penting sekali dalam melakukan asuhan yang aman. Pada langkah ketiga ini bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi masalah potensial, tidak hanya merumuskan masalah potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi agar masalah atau diagnosis potensial tidak terjadi. Sehingga langkah ini benar merupakan langkah yang bersifat antisipasi yang rasional atau logis. Kaji ulang apakah diagnosis atau masalah potensial yang diidentifikasi sudah tepat.
Langkah 4 : Menetapkan Kebutuhan Terhadap Tindakan Segera untuk Melakukan Konsultasi, Kolaborasi dengan Tenaga Kesehatan Lain Berdasarkan Kondisi Klien.
Mengindentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan atau dokter dan atau tenaga konsultasikan atau ditangani bersama dengan anggota tim kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi klien. Langkah keempat mencerminkan kesinambungan dari proses manajemen kebidanan. Jadi manajemen bukan hanya selama asuhan primer periodik atau kunjungan prenatal saja tetapi juga selama wanita tersebut bersama bidan terus menerus, misalnya pada waktu wanita tersebut dalam persalinan. Data baru mungkin saja dikumpulkan dan dievaluasi. Beberapa data mungkin mengidentifikasi situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak. Data baru mungkin saja dikumpilkan dapat menunjukkan satu situasi yang memerlukan tindakan segera sementara yang lain harus menunggu intervensi dari seorang dokter. Situasi lainnya tidak merupakan kegawatan tetapi memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter. Demikian juga bila ditemukan tanda-tanda awal dari preeclampsia, kelainan panggul, adanya penyakit jantung, diabetes, atau masalah medic yang serius, bidan memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter. Dalam kondisi tertentu seorang wanita mungkin juga akan memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter atau tim kesehatan lain seperti pekerja sosial, ahli gizi atau seorang ahli perawatan klinis bayi  baru lahir. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien untuk menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang paling tepat dalam manajemen asuhan kebidanan. Kaji ulang apakah tindakan segera ini benar-benar dibutuhkan.
Langkah 5 : Menyusun Rencana Asuhan yang Menyeluruh.
Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan manajemen terhadap masalah atau diagnose yang telah diidentifikasi atau diantisipasi. Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat dilengkapi. Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi apa yang sudah terindentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antisipasi terhadap wanita tersebut seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya, apakah dibutuhkan penyuluhan, konseling dan apakah perlu merujuk klien bila ada  masalah-masalah yang berkaitan dengan sosial ekonomi-kultural atau masalah psikologis. Dengan kata lain, asuhan terhadap wanita tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan setiap aspek asuhan kesehatan. Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua pihak, yaitu oleh bidan dank lien agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana asuhan bersama klien kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya. Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar valid berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang akan dilakukan klien.


Langkah 6 : Pelaksanaan Langsung Asuhan dengan Efisien dan               Aman
Pada langkah keenam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada langkah kelima dilaksanakan secara efisien dan aman. Perencanaan ini bias dilakukan seluruh oleh bidan atau sebagian lagi oleh klien atau anggota tim kesehatan lainnya. Walau bidan tidak melakukannya sendiri, ia tetap memikul tanggungjawab untuk mengarahkan pelaksanaannya, misalnya memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar terlaksana. Dalam situasi di mana bidan berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam manajemen asuhan bagi klien adalah tetap bertanggungjawab terhadap terlaksananya rencana asuhan bersama yang menyeluruh tersebut. Manajemen yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan klien. Kaji ulang apakah semua rencana asuha telah dilaksanakan.
Langkah 7 : Mengevaluasi
Pada langkah ketujuh ini dilakukan evaluasi kefektifan dari asuhan yang sudah diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasi dalam diagnose dan masalah. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang benar efektif dalam pelaksanaannya. Ada kemungkinan bahwa sebagian rencana tersebut efektif sedangkan sebagian belum efektif. Mengingat bahwa proses manajemen asuhan ini merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan maka perlu mengulang kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui manajemen tidak efektif serta melakukan penyusaian terhadap rencana asuhan tersebut. Langkah-langkah proses manajemen umumnya merupakan pengkajian yang memperjelas proses pemikiran yang mempengaruhi tindakan serta berorientasi pada proses klinis, karena proses manajemen tersebut berlangsung di dalam situasi klinik dan dua langkah terakhir tergantung pada klien dan situasi klinik, maka tidak mungkin proses manajemen ini dievaluasi dalam tulisan saja.
Tujuan SOP :
·         Agar petugas menjaga konsistensi pada  tingkat kinerja tertentu
·         Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
·         Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas terkait
·         Melindungi organisasi dan staf dari malpraktik atau kesalahan administrasi
·         Menghindari kegagalan, kesalahan, keraguan dan inefisiensi
Fungsi SOP :
·         Memperlancar tugas petugas/tim
·         Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan
·         Mengetahui dengan mudah hambatan-hamabatan
·         Mengarahkan petugas untuk disiplin
·         Sebagai pedoman
E.     Tujuan Operasional suatu manajemen harus mengandung unsur-unsur:
o   WHAT : Kegiatan apa yang akan dikerjakan harus jelas.
o   WHO : Sasarannya harus jelas, siapa yang akan mengerjakan, beberapa yang ingin dicapai.
o   WHEN : Kejelasan waktu untuk menyelesaikan kegiatan.
o   HOW : Prosedur kerjanya ( SOP ) jelas, sesuai dengan SPK            ( Standar Pelayanan Kebidanan ).
o   WHY : Mengapa kegiatan itu harus dikerjakan, dengan penjelasan yang jelas.
o   WHERE : Kapan dan dimana kegiatan akan dilakukan tertera jelas.
o   Jika perlu ditambah dengan : WHICH : Siapa yang terkait dengan kegiatan tersebut ( lintas sektor walaupun lintas program yang terkait ).
F.     Langkah-Langkah dalam Manajemen Kebidanan
a.       P1 ( PERENCANAAN )
Perencanaan adalah proses untuk merumuskan masalah kegiatan, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan kegiatan yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan ( landasan dasar ).
Contoh :
-          Jadwal Pelayanan ANC di Posyandu, Puskesmas.
-          Rencana Pelatihan untuk kader, nakes
b.      P2 ( PENGORGANISASIAN )
Pengorganisasian adalah suatu langkah untuk menetapkan menggolong-golongkan, dan mengatur berbagai kegiatan, penetapan tugas-tugas dan wewenang seseorang dan pendelegasian wewenang dalam rangka pencapaian tujuan layanan kebidanan.
Inti dari pengorganisasian adalah merupakan alat untuk memadukan atau sinkronisasi semua kegiatan yang berasfek personil, finansial, material dan tata cara dalam rangka mencapai tujuan pelayanan kebidanan yang telah di tetapkan.
 Contoh : P2 (Pelaksanaan )
-          Puskesmas
-          Puskesmas Pembantu
-          Polindes dan Pembantu
-          Balai Desa
c.        P3 (PENGGERAKAN DAN PELAKSANAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN )
Penggerakan dan Pelaksanaan adalah suatu usaha untuk menciptakan iklim kerja sama di antara pelaksanaan program pelayanan kebidanan sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Fungsi manajemen ini lebih menekankan bagaimana seseorang manajer pelayanan kebidanan mengarahkan dan menggerakkan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan yang telah di sepakati.
 Contoh
-          Pencatatan dan pelaporan ( SP2TP )
-          Supervisi
-          Stratifikasi Puskesmas
-          Survey

G.    Perencanaan dalam Pelayanan
Seorang Bidan haruslah berfikir logikatik, anallitis, sistematik,teruji secara empiris, memenuhi sifat pengetahuan umum yaitu : objektif, umum dan memiliki metode ilmiah. Penerapan di dalam Manajemen Pelayanan Kebidanan.
a.       INPUT, Semua hal yang diperlukan untuk terselenggaranya suatu pelayanankesehatan.
 (Tenaga, Dana, Sarana).
·         Man : Tenaga yang di manfaatkan. Contoh : Staf atau Bidan yang kompeten
·         Money : Anggaran yang di butuhkan atau dana untuk program
·         Material : Bakau atau materi ( sarana dan prasarana ) yang dibutuhkan
·         Metode : Cara yang di pergunakan dalam bekerja atau prosedur kerja
·         Minute / Time : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan program
·         Market : Pasar dan pemasaran atau sarana program

b.      PROSES, Semua tindakan yang dilakukan pada waktu menyelenggarakan pelayanan kesehatan.  Memonitor tugas atau kegiatan yang dilaksanakan. Meliputi Manajemen Operasional dan Manajemen asuhan.
·         Perencanaan ( P1 )
·         Pengorganisasian ( P2 )
·         Penggerakan dan pelaksanaan,Pengawasan dan Pengendalian ( P3)

Aspek : Tindakan medis dan tindakan Non medis
c.       OUTPUT, menunjuk pada penampilan (perfomance) pelayanan kesehatan. Penampilan aspek medis pelayanan kesehatan dan penampilan aspek non medis pelayanan kesehatan.
Cakupan Kegiatan Program :Jumlah kelompok masyarakat yang sudah menerima  layanan kebidanan   ( memerator ), di bandingkan dengan jumlah kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program kebidanan.( Denominator )  Pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan kebidanan ( Mulai dari KIE, Asuhan Kebidanan, dsb ). Contoh : Untuk BPS : Out – Putnya adalah Kesejahteraan ibu dan janin, Kepuasan Pelanggan, Kepuasan bidan sebagai provider
d.      EFFECT
 Perubahan pengetahuan, sikap, dan prilaku masyarakat yang diukur dengan peran serta masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan kebidanan yang ada di sekitarnya ( Posyandu, BPS, Puskesmas dsb ) yang tersedia.
e.       OUT – COME ( IMPACT )
 Di pergunakan untuk menilai perubahan atau dampak ( impact ) suatu program, perkembangan jangka panjang termasuk perubahan status kesehatan masyarakat.
H.    Pengertian Pelayanan Kebidanan Mandiri
Pelayanan mandiri adalah layanan kebidanan yang dilakukan oleh seorang bidan yang sapenuhnya menjadi anggung jawab bidan. Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang di fokuskan pada pelayanan kesehatan wanita dalam siklus re
produksi, bayi baru lahir, dan balita untuk mewujudkan kesehatan keluarga sehingga tersedia sumber daya manusia yang berkualitas dimasa depan. Pelayanan kebidanan dibedakan berdasarkan kewenangan bidan, yaitu:
1.      Pelayanan kebidanan Primer atau mandiri, merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan,merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
Tugas mandiri antaralain:
·         Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
·         Memberikan pelayanan dasar pada remaja dan pranikah dengan melibatkan klien.
·         Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
·         Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/ keluarga.
·         Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana.
·         Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopouse.
·         Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
2.      Layanan kolaborasi, merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama  semua pemberi layanan yang terlibat ( misanya bidan, dokter dan atau tenaga kesehatan professional lainnya). Bidan adalah anggota tim. Tugas kolaborasi antar lain :
·         Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
·         Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dsn pertolonan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
·         Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
·         Memberikan asuhan kebidanan pada ibi dalam nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
·         Memberikan auhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
·          Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi yang mengalami komplikasi serta kegawatdarutan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
3.      Layanan rujukan, merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan atau tenaga kesehatan profesional lainnya. Untuk mengatasi masalah kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya. Tugas rujukan antara lain :
·         Menerapkan manajemen kebidana pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
·         Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan.
·         Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
·         Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penulit tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
·         Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
·         Memberikan asuhan kebidanan memalui konsultasi dan rujukan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
I.       Landasan Hukum Pelayanan Kebidanan
Berdasarkan prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dlm Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003, yang kemudian dikembangkan menjadi 14 unsur yang “relevan, valid & reliable”
1.      Prosedur Pelayanan, yaitu kemudahan tahapan pelayanan yg diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan;
2.      Persyaratan Pelayanan, yaitu persyaratan teknis & administratif yg diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dgn jenis pelayanannya;
3.      Kejelasan Petugas Pelayanan, yaitu keberadaan & kepastian petugas yg memberikan pelayanan (nama, jabatan serta kewenangan & tanggung jawabnya);
4.      Kedisiplinan Petugas Pelayanan, yaitu kesungguhan petugas dlm memberikan pelayanan terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yg berlaku;
5.      Tanggung Jawab Petugas Pelayanan, yaitu kejelasan wewenang & tanggung jawab petugas dlm penyelenggaraan & penyelesaian pelayanan;
6.      Kemampuan Petugas Pelayanan, yaitu tingkat keahlian & ketrampilan yg dimiliki petugas dlm memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat;
7.      Kecepatan Pelayanan, yaitu target waktu pelayanan dpt diselesaikan dlm waktu yg telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan;
8.      Keadilan mendapatkan Pelayanan, yaitu pelaksanaan pelayanan dgn tidak membedakan golongan/status masyarakat yg dilayani;
9.      Kesopanan & Keramahan Petugas, yaitu sikap & perilaku petugas dlm memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan & ramah serta saling  menghargai & menghormati;
10.  Kewajaran Biaya Pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat terhadap besarnya biaya yang ditetapkan oleh unit pelayanan;
11.  Kepastian Biaya Pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yg dibayarkan dengan biaya yg telah ditetapkan;
12.  Kepastian Jadwal Pelayanan, yaitu pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dgn ketentuan yg telah ditetapkan;
13.  Kenyamanan Lingkungan, yaitu kondisi sarana & prasarana pelayanan yg bersih, rapi & teratur sehingga dpt memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan;
14.  Keamanan Pelayanan, yaitu terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit penyelenggara pelayanan ataupun sarana yg digunakan, sehingga masyarakat merasa tenang untuk mendapatkan pelayanan terhadap resiko-resiko yg diakibatkan dari pelaksanaan pelayanan.
J.      Wewenang Bidan
Kewenangan bidan dalam permenkes No. 1464/Menkes/Per/X/2010 yang mengatur tentang izin dan penyelenggaraan praktik bidan. Bidan dalam menjalankan praktik, berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi:
a)      Pelayanan kesehatan ibu
b)      Pelayanan kesehatan anak
c)      Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
·         KEWENANGAN BIDAN KOMUNITAS
a)      Memberikan pelayanan kebutuhan sebagai tenaga terlatih
b)      Meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat
c)      Meningkatkan upaya penerimaan gerakan KB
d)     Memberikan pendidikan dukun beranak
e)      Meningkatkan sstem rujukan
f)       Sebagai pelayanan asuhan / pelayanan KB
g)      Sebagai pengelola pelayanan KIA / KB
h)      Sebagai pendidik klien, keluarga, masyarakat dan calon nakes
i)        Sebagai pelaksana penelitian dalam pelayanan
·     FUNGSI UTAMA BIDAN BAGI MASYARAKAT
a)      Mengupayakan kesehatan ibu dan bayinya
b)      Bidan mempunyai power untuk mempengaruhi dan memberikan asuhan kebidanan
·     FUNGSI UTAMA PROFESI KEBIDANAN
a)      Untuk mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya
·     RUANG LINGKUP ASUHAN YANG DIBERIKAN
1.      Pengetahuan umum, ketrampilan dan perilaku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu sosial. Kesehatan masyarakat dan etik
2.      Prakonsepsi, KB dan menyusui
3.      Asuhan konseling selama kehamilan
4.      Asuhan pada ibu nifas dan menyusui
5.      Asuhan pada BBL
6.      Asuhan pada persalinan dan kelahiran
7.      Asuhan pada bayi dan balita
8.      Kebidanan komunitas
9.      Asuhan pada ibu/wanita
·     KODE ETIK BIDAN
1.      Deskripsi kode etik bidan Indonesia
Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber merupakan nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntutan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
2.      Kode Etika Bidan Indonesia
a.       Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
1.      Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya
2.      Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan
3.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut.
5.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya
6.      Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.

b.      Kewajiban bidan terhadap tugasnya
1.      Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, kelurga dan masyarakat.
2.      Setiap bidan berkewajiban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan / rujukan.
3.      Setiap bidan harus menjamin kerahsiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c.       Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
1.      Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi
2.      Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadp sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
d.      Kewajiban bidan dalam profesinya
1.      Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
2.      Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu citra profesinya
e.       Kewajiban Bidan terhadap diri sendiri
1.      Setiap bidan wajib memelihara kesehatan agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2.      Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan perkembangan ilmu kesehatan dan teknologi.

f.       Setiap bidan bertanggung jawab terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
1.      Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan keluarga
2.      Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.


















BAB  III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Pada dasarnya untuk melakukan manajemen kebidanan memang harus melewati beberapa tahap. Seperti dikemukakan Hellen Varney ada 7 langkah sedangkan dari depkes menyatakan 5 langkah. Pada prinsipnya masing-masing pendapat sama, hanya berbeda dalam cara pendokumentasiannya. Namun dalam penerapannya nanti tidaklah harus kaku menggunakan 5 langkah atau 7 langkah yang perlu diingat bahwa dalam manajemen kebidanan tersebut dilakukan secara sistematis dengan metode pendekatan tertentu dalam membantu pemecahan masalah kesehatan ibu dan anak.
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana, termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Manajemen kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan maslah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis data, diagnosis kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab bidan dalam memberi pelayanan kepada kline yang mempunyai kebutuhan/ masalah dalam bidang kesehatan ibu di masa hamil, persalinan,nifas, bayi setelah lahir, serta keluarga berencana.
Manajemen kebidanan adalah pendekatan yangdigunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secarasistematis mulai dari pengkajian, analisis data didagnosis kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi Menurut Buku 50 Tahun IBI 2007.

Tujuan SOP :
·         Agar petugas menjaga konsistensi pada  tingkat kinerja tertentu
·         Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
·         Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas terkait
·         Melindungi organisasi dan staf dari malpraktik atau kesalahan administrasi
·         Menghindari kegagalan, kesalahan, keraguan dan inefisiensi
Fungsi SOP :
·         Memperlancar tugas petugas/tim
·         Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan
·         Mengetahui dengan mudah hambatan-hamabatan
·         Mengarahkan petugas untuk disiplin
·         Sebagai pedoman
B. Saran
Dalam penyusunan makalah ini, masih terdapat banyak kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu, kami senantiasa menerima saran dan kritik yang sifatnya membangun.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar